Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2024/PA.Prg JUMRIAH, S.PD BINTI CHANGI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMRIAH, S.PD BINTI CHANGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari ketiga anak kandungnya yang bernama Abdul Fattah Rifai Bin Rifai Rahman (anak kandung),  Zahra Tuzyiita Rifai Binti Rifai Rahman (anak kandung), dan Muhammad Hafiz Rifai Bin Rifai Rahman (anak kandung);
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili ketiga anaknya melakukan perbuatan hukum untuk pengurusan penjualan tanah berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 1997/ Mojong, yang terletak di Desa Mojong, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang atas nama Masaumi Takke (yang merupakan orang tua dari alm Ir. Rifai Rahman Bin H. Abd Rahman);
  4. Membebankan biaya  Perkara kepada Pemohon.

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak