Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2024/PA.Prg I Nuru Ballu Lania binti H. Ballu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nuru Ballu Lania binti H. Ballu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan (H. Ballu bin Lania) telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 5 Mei 2021 berdasakan surat keterangan kematian dari kantor Pencatatan Sipil Pinrang, Nomor 7315-KM-26032024-0002, tanggal 27 Maret 2024;
  3. Menetapkan ahli waris dari H. Ballu bin Lania yang bernama I Nuru Ballu Lania binti H. Ballu (anak kandung) untuk pengurusan kelengkapan administrasi balik nama Sertipikat Tanah milik H. Ballu bin Lania;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Subsider

Atau apabila Majelis/Hakim Pengadilan Agama Pinrang berpendapat lain, mohon Penetapan  yang seadil– adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak