Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
38/Pdt.P/2017/PA.Prg | Hj.Hasnah Nurdin binti Nurdin Bahar | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 21 Mar. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Dispensasi Kawin | ||||
Nomor Perkara | 38/Pdt.P/2017/PA.Prg | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum |
Nama : Muh.Hartarto S.Hadi bin Drs.M.Arsyad Tempat dan Tanggal lahir : Lero Minralo, 24 Agustus 1998 Umur : 18 tahun, 7 bulan Agama : Islam Anak : ke empat Alamat : Dusun Temappa, Desa Maritengngae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang Dengan calon Istri : Nama : Almavidyansari binti Muh.Sata Umur : 18 tahun Agama : Islam Pekerjaan : Mahasiswi Status : perawan dalam usia 18 tahun Alamat : Jalan A. H.M.Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Pare-Pare
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Bapak Ketua Pengadilan Agama Pinrang segera memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut: Primer: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Menetapkan memberi dispensasi bagi anak Pemohon yang bernama Muh.Hartarto S.Hadi bin Drs.M.Arsyad untuk menikah dengan Almavidyansari binti Muh.Sata; 3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider: Atau apabila pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |