Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan, menunjuk pemohon sebagai wali dari anak pemohon dengan almarhum IRWAN Bin H. ANWAR yang bernama SRI RAFIKA IRWAN Binti IRWAN, NIK 7315024407170001, lahir di Parepare pada tanggal 04 Juli 2017, umur 7 tahun, jenis kelamin perempuan, agama Islam, pekerjaan tidak ada, tempat tinggal di Labili-bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, dalam permohonan penetapan ahli waris yang dimohonkan oleh nenek, paman dan bibi anak tersebut di Pengadilan Agama Pinrang dan menjadi wali terhadap semua perbuatan hukum yang berkenaan dengan kepentingan hukum anak tersebut;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER:
Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Pinrang c.q. Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan/penetapan yang seadil-adilnya. |