Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2025/PA.Prg H. MUH. NASIR BIN BAHARONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2025/PA.Prg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. MUH. NASIR BIN BAHARONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Muh. Saputra Abdarab Nasir bin H. Nasir alias H. Muh. Nasir, tempat tanggal lahir, Pinrang, 4 Mei 2008 (anak kandung);
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum dalam pengurusan permohonan Penetapan Ahli Waris dalam hal penjualan tanah yang bersertipikat Tanah Hak Milik NIB.20.01.000024929.0, yang terletak di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan seluas 92M2 (Sembilan puluh dua meter persegi) atas nama pemegang hak yang bernama: Muh. Nasir-Pinrang, 25 Juni 1968, Nasriani Nasir-Pinrang, 01 Agustus 1995, Nasruddin Nasir-Pinrang, 10 Juni 2000, Akbar Ramadhana Nasir-Pinran, 05 Desember 2002, dan M. Saputra Abdarab Nasir-Pinrang, 04 Mei 2008;
  4. Membebankan biaya  Perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak