Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
147/Pdt.P/2024/PA.Prg Hj. MARYAM BINTI H. ABDULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 147/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. MARYAM BINTI H. ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Achmad Aksan bin Muh. Arsyad Said, tempat tanggal lahir, Pinrang, 2 April 2009 (umur 15 tahun 3 bulan) dan Alisyah Mutiara Arsyad binti Muh. Arsyad Said, tempat tanggal lahir, Pinrang, 30 Maret 2012 (umur 12 tahun 4 bulan) (anak kandung);
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili kedua anaknya melakukan perbuatan hukum dalam pengurusan balik nama sertipikat tanah Hak Milik Nomor 1567 yang terletak di Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, atas nama Muhammad Arsyad Maryam.
  4. Membebankan biaya  Perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak