Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2024/PA.Prg Ermiati Usman binti Usman Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ermiati Usman binti Usman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Al Fauzan bin Agung Budiawan dan Faeyza Nur Rezky binti Agung Budiawan (Cucu), khusus digunakan untuk mengurus mengurus pembuatan sertifikat rumah permanen yang berukuran 40 m2 (Empat Puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Cakalang No.32 Kelurahan Penrang,Kecamatan Watang Sawitto,Kabupaten Pinrang dengan batas:
  • Utara              :berbatasan dengan Tanah H.Rusman;
  • Timur              :berbatasan dengan Jalan Cakalang;
  • Selatan          :berbatasan dengan Jalan Abdullah;
  • Barat               :berbatasan dengan tanah H.Muhtar Salamin;

dengan tafsir harga sekarang Rp.150.000.000.00 ( serratus lima puluh juta rupiah);

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDER

            Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak