Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
202/Pdt.P/2024/PA.Prg Muliati binti Khaidir Paksi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 202/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Kamis, 31 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muliati binti Khaidir Paksi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darwis K, SH, MHMuliati binti Khaidir Paksi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Almarhum Khaidir Paksi bin Pakka telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1987 karena sakit
  3. Menyatakan Almarhumah I Sitti binti La Taera telah meninggal dunia pada tanggal 30 Januari 2024 karena sakit
  4. Menetapkan Muliati binti Khaidir Paksi (Pemohon) adalah ahli waris dari Almarhumah I Sitti binti La Taera dan Almarhum Khaidir Paksi bin Pakka.    
  5. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku

Subsidair :

Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak