INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
419/Pdt.G/2024/PA.Prg | 1.SANA BINTI PAWALLUNGI 2.MUHAMMAD THAMRIN BIN PAWALLUNGI 3.SURIYANTI ALIAS MASUARA BINTI PAWALLUNGI 4.JAMALUDDIN BIN PAWALLUNGI 5.P. RUSTINA BINTI P. BACO 6.ARI SAPUTRA BIN MUSTAIN |
1.SILLANG BINTI PAWALLUNGI 2.AMIRUDDIN BIN UMMARANG 3.ARNI BINTI UMMARANG |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kewarisan | |||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 419/Pdt.G/2024/PA.Prg | |||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Jun. 2024 | |||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMER
: Tanah H. Dali : Tanah Milik Vodding
: Jalanan : Tanah perumahan Hj. Putihia
: Rumah Hj.Miati : Rumah Yanna : Jalanan : Jalanan
menyerahkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan bagian masing-masing, jika tidak dapat dibagi secara natura, dapat dinilai dengan uang, atau dijual, atau dilelang, kemudian hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;
SUBSIDERAtau apabila Pengadilan Agama Pinrang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian
|
|||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |