Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PA.Prg Hj. I Biba binti La Pantong Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Senin, 23 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. I Biba binti La Pantong
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Darwis K, SH, MHHj. I Biba binti La Pantong
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Almarhumah Pappa Laita binti Laita meninggal Dunia pada tanggal 10 Mei 2005 karena sakit
  3. Menyatakan Almarhum La Pantong bin Paluppa meninggal Dunia pada tanggal 21 Mei 2006 karena sakit
  4. Menetapkan Hj. I Biba binti La Pantong (Pemohon) adalah ahli waris dari Almarhumah Pappa Laita binti Laita
  5. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku

Subsidair :

Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak