Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2024/PA.Prg Satia Pasarai binti Pasarai Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2024/PA.Prg
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Satia Pasarai binti Pasarai
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan kakak kandung Pemohon yang bernama Baco bin Pasarai adalah Wali Adhal;
  3. Mengizinkan Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suami Pemohon yang bernama Sahur bin Abd Hamid dengan Wali Hakim;
  4. Memerintahkan kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang sebagai Wali hakim dan melaksanakan pernikahan Pemohon dengan Sahur bin Abd Hamid;
  5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

Subsider:

Apabila majelis hakim punya pendapat yang berbeda, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak