Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA PINRANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PA.Prg HJ. SUBEDA BINTI RAMLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PA.Prg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ. SUBEDA BINTI RAMLI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Maya Estyanti binti Herman (anak kandung) dan Aslam Syah Herman bin Herman (anak kandung);
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili kedua anaknya melakukan perbuatan hukum dalam pengurusan permohonan balik nama Sertipikat Hak Milik 01900 yang terletak di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, atas nama pemegang hak Herman
  4. Membebankan biaya  Perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak